Masyarakat Multikultural


Masyarakat Multikultural merupakan masyarakat yang tersusun atas keberagaman dan pelbagai macam budaya (multikultur) yang didalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, budaya, dan kebiasaan yang ditekankan pada saling menerima satu sama lain.

Pengertian Multikultural Menurut Para Ahli

Multikultural yang berkaitan dengan budaya dan kemungkinan dibatasi oleh konsep nilai-sarat atau memiliki kepentingan tertentu.
  • J. S Furnival: Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terfragmentasi dan memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
  • Nasikun: Sebuah masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih dari tatanan sosial, masyarakat, atau kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik dipisahkan (diisolasi), dan memiliki struktur kelembagaan dan berbeda satu sama lain.
  • Clifford Geertz: Sebuah masyarakat plural adalah masyarakat yang terbagi menjadi beberapa subsistem embrio itu sendiri dan terikat dalam ikatan primordial.
  • Pierre L Van den Berghe: Menunjukkan bahwa masyarakat majemuk ditandai sebagai berikut :
    • Mengalami segmentasi ke dalam kelompok subkultur yang berbeda satu dengan yang lain.
    • Memiliki struktur sosial dibagi menjadi lembaga nonkomplementer.
    • Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota bahwa nilai-nilai dasar.
    • Relatif sering bertentangan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
    • Secara relatif pertumbuhan integrasi sosial pada paksaan (pemaksaan) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
    • Adanya dominasi politik oleh satu kelompok atas yang lain.
  • Azyumardi Azra: Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan realitas pluralitas agama dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme juga dapat dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik.
  • Parekh: Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari beberapa jenis kumunitas budaya dengan semua manfaat, dengan sedikit perbedaan dalam konsepsi dunia, sistem makna, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat istiadat dan kebiasaan.
  • Lawrence Blum: Multikulturalisme meliputi pemahaman, apresiasi dan penilaian budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain.
  • Suparlan: Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesetaraan baik individu dan budaya.
  • Rifai Harahap: Gagasan multikulturalisme, perspektif, kebijakan, sikap dan tindakan, oleh orang-orang dari negara, beragam dalam hal etnis, budaya, agama dan sebagainya, tetapi bercita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan kebanggaan untuk membela pluralitas.

Ciri-Ciri Masyarakat Multikultural

  • Segmentasi (dibagi) ke dalam kelompok.
  • Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
  • Seringkali dalam konflik.
  • Integrasi sosial pada pemaksaan.
  • Dominasi (penguasaan) atas kelompok lain.

Jenis Masyarakat yang Multikulturalisme

  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing

Masyarakat Multikultural di Indonesia


Masyarakat Indonesia tesusun atas sebuah budaya nasional yang menjadi payung yang mengatapi budaya-budaya lokal di Indonesia. Masyarakat multicultural merupakan masyarakat yang memiliki perbedaan budaya yang bersatu ke dalam sebuah konsesus untuk hidup bersama tanpa menghilangkan budaya dan ciri khasnya, singkat kata multikultur hanya mengemukakan bahwa kita ini memiliki ragam budaya namun tidak bermaksud untuk meleburnya menjadi satu. 

Indonesia sendiri dapat dikatakan sebagai negara multikultur karena keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia yang setiap daerah memiliki ciri khas dan potensi budaya yang berbeda-beda. Setiap kelompok masyarakat menghasilkan dan mengembangkan budaya masing-masih, baik secara kedaerahan atau akulturasi antara budaya di Indonesia. Pancasial merupakan wadah dan payung nasional yang membentuk sebuah kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang tersusun atas kebudayaan lokal yang terjadi akibat bentuk negara Indonesia sendiri yang berbentuk kesatuan yang menyatukan budaya-budaya yang terbentang dan terpisah antara pulau-pulau di Indonesia. 

Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau di mana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Kesimpulannya bahwa masyarakat multikultural di Indonesia terjadi karena: (1) Letak geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan; (2) Perkawinan campuran yang menyebabkan akulturasi budaya; (3) Iklim dan curah hujan yang berbeda di setiap daerah.

0 Response to "Masyarakat Multikultural"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel