Tentara Keamanan Rakyat Indonesia (TKR RI)
Harian Sejarah - Badan Keamanan Rakyat terbentuk berdasarkan keputusan hasil
sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23
Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi. Negara
Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara
secara khusus.
BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang
KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai
panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi
Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar
tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai
peperangan menghadapi Sekutu.
Pemerintah mengeluarkan Maklumat tanggal 5 Oktober 1945
(hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), untuk merubah sistem BKR
menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946. Wakil
Presiden Mohammad Hatta lalu memanggil bekas perwira KNIL, Mayor Oerip
Soemohardjo ke Jakarta untuk menyusun organisasi tentara.
Pada tanggal 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat
Suprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar, untuk menjadi Menteri
Keamanan Rakyat, dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian mengangkat Oerip
menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.
Komite Nasional Indonesia Pusat Pada tanggal 9 Oktober 1945 menyerukan
kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum maupun yang sudah pernah
memperoleh latihan militer, untuk dimobilisasi menjadi TKR. Pada tanggal 14
Oktober 1945 para perwira bekas tentara KNIL bangsa Indonesia, mengeluarkan
penyataan kepada pemerintah Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat,
bahwa para perwira tersebut berdiri di belakang pemerintah Indonesia dan siap
menerima perintah apapun.
Pada tanggal 20 Oktober 1945 Suprijadi diangkat sebagai
Pimpinan Tertinggi TKR dan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum. Tetapi
Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki jabatannya. Setelah Mayor Oerip
diangkat sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat Letnan Jenderal, Oerip dengan
segera menyusun organisasi Markas Tertinggi TKR (MT-TKR), meniru Departemen
Peperangan Hindia Belanda. Kemudian disusun juga organisasi Markas Besar Umum
(MBU) yang merupakan bagian Markas Besar Tertinggi TKR.
Organisasi dan Markas
Organisasi dan Markas
Pada Awalnya Markas Tertinggi TKR ditetapkan di Purwokerto, tetapi akhirnya markas dipindahkan ke Yogyakarta berdasarkan saran dan pertimbangan strategi dari Oerip. Purwokerto terletak di daerah yang lebarnya kira-kira 100 km, sedangkan Yogyakarta terletak di daerah yang jauh lebih luas.
Pada saat pertama disusun struktur organisasi TKR terdiri
dari tiga bagian yaitu Markas Tertinggi TKR, Markas Besar Umum TKR yang terdiri
dari bagian-bagian (administrasi, keuangan,
persenjataan, perhubungan,
kesehatan, urusan kereta api, pendidikan, perlengkapan, penyelidikan) dan
Komandemen yang terdiri dari empat komandemen (komandemen I Jawa Barat,
Komandeman II Jawa Tengah, Komandemen II Jawa Timur dan Komandeman Sumatera).
Tanggal 12 Desember 1945 dibentuk bagian penerbangan dibawah kedudukan Markas
Besar Umum.
TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan
yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara.
TKR tidak memiliki pimpinan tertinggi sampai dengan awal
bulan November 1945 karena Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki
jabatannya. Maka untuk memilih pimpinan tertinggi, TKR mengadakan sebuah
konferensi pada tanggal 12 November 1945 di Yogyakarta. Di bawah pimpinan
Kepala Staf Umum TKR, dilakukan pemilihan Pimpinan Tertinggi TKR. Yang dihari
oleh para panglima divisi dan komandan resimen. Hadir pula Paku Buwono XII, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX, Mangkunegoro VIII dan Paku Alam VIII.
Pengangkatan Sudirman
Pengangkatan Sudirman
Saat Soedirman dilantik menjadi pimpinan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Foto: Istimewa.
Dalam konferensi itu, Kolonel Soedirman sebagai terpilih
Panglima Divisi V Komandeman Jawa Tengah dan Pemimpin Tertinggi TKR. Pada
tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi
mengesahkan pengangkatan Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat
Jenderal.
Berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 pemerintah
Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara
Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946. Hal tersebut dilakukan untuk
memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga
keamanan rakyat Indonesia
Sumber:
Rahardjo, Pamoe (1995). Badan Keamanan Rakyat (BKR). Cikal Bakal Tentara Nasional Indonesia. Yayasan Pembela Tanah Air (YAPETA).Sumber:
Hatta, Mohammad (2011). Untuk Negeriku Menuju Gerbang Kemerdekaan, Sebuah Otobiografi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas
(Ebook Materi UTBK SBMPTN Saintek klik disini)
(Ebook Materi UTBK SBMPTN Soshum klik disini)
0 Response to "Tentara Keamanan Rakyat Indonesia (TKR RI)"
Post a Comment