Tentara Keamanan Rakyat Indonesia (TKR RI)


Harian Sejarah - Badan Keamanan Rakyat terbentuk berdasarkan keputusan hasil sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi. Negara Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara secara khusus.

BKR baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang KNIP dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.

Pemerintah mengeluarkan Maklumat tanggal 5 Oktober 1945 (hingga saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), untuk merubah sistem BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tanggal 7 Januari 1946. Wakil Presiden Mohammad Hatta lalu memanggil bekas perwira KNIL, Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta untuk menyusun organisasi tentara.

Pada tanggal 6 Oktober 1945, pemerintah mengangkat Suprijadi, seorang tokoh pemberontakan PETA di Blitar, untuk menjadi Menteri Keamanan Rakyat, dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian mengangkat Oerip menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.

Komite Nasional Indonesia Pusat Pada tanggal 9 Oktober 1945 menyerukan kepada seluruh pemuda rakyat Indonesia baik yang belum maupun yang sudah pernah memperoleh latihan militer, untuk dimobilisasi menjadi TKR. Pada tanggal 14 Oktober 1945 para perwira bekas tentara KNIL bangsa Indonesia, mengeluarkan penyataan kepada pemerintah Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat, bahwa para perwira tersebut berdiri di belakang pemerintah Indonesia dan siap menerima perintah apapun.

Pada tanggal 20 Oktober 1945 Suprijadi diangkat sebagai Pimpinan Tertinggi TKR dan Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum. Tetapi Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki jabatannya. Setelah Mayor Oerip diangkat sebagai Kepala Staf Umum dengan pangkat Letnan Jenderal, Oerip dengan segera menyusun organisasi Markas Tertinggi TKR (MT-TKR), meniru Departemen Peperangan Hindia Belanda. Kemudian disusun juga organisasi Markas Besar Umum (MBU) yang merupakan bagian Markas Besar Tertinggi TKR.

Organisasi dan Markas

Markas TKR pertama, terletak di Gondokusuman, Yogyakarta; saat ini menjadi Museum Dharma Wiratama

Pada Awalnya Markas Tertinggi TKR ditetapkan di Purwokerto, tetapi akhirnya markas dipindahkan ke Yogyakarta berdasarkan saran dan pertimbangan strategi dari Oerip. Purwokerto terletak di daerah yang lebarnya kira-kira 100 km, sedangkan Yogyakarta terletak di daerah yang jauh lebih luas.
Pada saat pertama disusun struktur organisasi TKR terdiri dari tiga bagian yaitu Markas Tertinggi TKR, Markas Besar Umum TKR yang terdiri dari bagian-bagian (administrasi, keuangan, 

persenjataan, perhubungan, kesehatan, urusan kereta api, pendidikan, perlengkapan, penyelidikan) dan Komandemen yang terdiri dari empat komandemen (komandemen I Jawa Barat, Komandeman II Jawa Tengah, Komandemen II Jawa Timur dan Komandeman Sumatera). Tanggal 12 Desember 1945 dibentuk bagian penerbangan dibawah kedudukan Markas Besar Umum.

TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara.

TKR tidak memiliki pimpinan tertinggi sampai dengan awal bulan November 1945 karena Suprijadi tidak pernah muncul untuk menduduki jabatannya. Maka untuk memilih pimpinan tertinggi, TKR mengadakan sebuah konferensi pada tanggal 12 November 1945 di Yogyakarta. Di bawah pimpinan Kepala Staf Umum TKR, dilakukan pemilihan Pimpinan Tertinggi TKR. Yang dihari oleh para panglima divisi dan komandan resimen. Hadir pula Paku Buwono XII, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Mangkunegoro VIII dan Paku Alam VIII.

Pengangkatan Sudirman

Saat Soedirman dilantik menjadi pimpinan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Foto: Istimewa.

Dalam konferensi itu, Kolonel Soedirman sebagai terpilih Panglima Divisi V Komandeman Jawa Tengah dan Pemimpin Tertinggi TKR. Pada tanggal 18 Desember 1945, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengesahkan pengangkatan Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946. Hal tersebut dilakukan untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia

Sumber:

Rahardjo, Pamoe (1995). Badan Keamanan Rakyat (BKR). Cikal Bakal Tentara Nasional Indonesia. Yayasan Pembela Tanah Air (YAPETA).
Hatta, Mohammad (2011). Untuk Negeriku Menuju Gerbang Kemerdekaan, Sebuah Otobiografi. Jakarta: Penerbit Buku Kompas

(Ebook Materi UTBK SBMPTN Saintek klik disini)
(Ebook Materi UTBK SBMPTN Soshum klik disini)

0 Response to "Tentara Keamanan Rakyat Indonesia (TKR RI)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel