Involusi Pertanian di Pulau Jawa

Involusi Pertanian di Pulau Jawa
Pertanian di Jawa 1900.Foto: kitlv.nl

Harian Sejarah - Sejak diterapkannya Tanam Paksa (Cultuurstelsel) oleh Kolonial Belanda pada tahun 1830, pertanian di Jawa mengalami perubahan yang besar. Di dalam Tanam Paksa itu, dilakukan remisi pajak terhadap petani dan petani harus bekerja di lahan pemerintah Kolonial Belanda, dimana satu per lima bagian dari lahan tersebut, harus ditanami dengan tanaman ekspor. Akibatnya, Jawa berubah menjadi wilayah perkebunan yang besar. Sehingga sistem Tanam Paksa tersebut telah memberikan perbedaan antara Jawa dan luar Jawa.

Ketika diterapkannya sistem pertanian yang lebih modern, kondisi pertanian di Jawa mengalami Involusi pertanian yaitu keadaan yang stagnan atau dapat diartikan mengalami kemandekan dalam ekonomi pertanian yang berbeda jauh dari tujuan awal yaitu terjadinya evolusi atau perkembangan yang lebih maju.

Pada daerah yang ditandai dengan involusi pertanian ini, pemerintah Kolonial mengembangkan tanaman tebu yang memiliki ekologi yang sama persis dengan tanaman padi di sawah. Hal ini disebabkan petani di daerah involusi tersebut terbiasa dengan menanam padi di sawah, sehingga lahan yang dimiliki petani dimanfaatkan oleh pemerintah Kolonial.


Involusi Pertanian di Pulau Jawa
Lukisan Petani pada awal 1800. Foto: KITLV

Pemanfaatan tersebut antara lain lahan-lahan milik petani yang digunakan untuk penanaman tebu, dikuasai dalam bentuk penyewaan lahan dengan harga murah dan upah petani yang rendah. Sehingga petani bergantung terhadap pabrik gula milik pemerintah kolonial. Di sisi lain, potensi dan kemampuan usaha petani menjadi tertekan dan tidak berkembang. 


Meskipun sistem ekonomi modern yang muncul akibat tanam paksa berhasil mendorong Jawa untuk terlibat dalam perdagangan internasional, di sisi lain telah mengeksploitasi habis-habisan sistem ekonomi subsistems yang menjadi basis ekonomi kaum tani. Eksploitasi lewat sistem tanam paksa bersifat brutal dan mengakibatkan petani Jawa menderita kemiskinan dan kelaparan. Struktur sosial dan ekonomi Jawa nyaris dihancurkan.

Pada tahun 1920-an, masyarakat Jawa sudah dibedakan menjadi dua katagori yaitu petani maju dan petani miskin. Petani yang dikatakan maju, telah membentuk suatu lapisan kelas menengah pedesaan yang kuat pada saat Pemerintah Kolonial Belanda. Hal ini berkaitan dengan adanya skenario politik ekonomi makro dengan skenario sosial mikro.


Involusi Pertanian di Pulau Jawa
Petani Lumajang tahun 1900. Foto: KITLV

Di tahun 1930 krisis ekonomi melanda dunia, berawal di Eropa dan Amerika, tahun 1932 pabrik gula tidak menyewa tanah lagi, tahun 1933 memecat semua pekerja tetap, harga kapok yang merupakan produksi pertanian rakyat turun anjlok hingga 80% penduduk kehilangan sumber penghasilan dan kesejahteraan berkurang.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya difesensiasi sosial yang baru, beberapa petani yang tadinya mendapatkan sumber penghasilan dari kapok atau bekerja di pabrik gula menjadi kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status sosial mereka yang tadinya menempati struktur sosial sebagai petani yang maju, berubah menjadi petani miskin. Terjadi pergeseran jumlah dimana petani miskin menjadi semakin banyak.

Undang-undang Agraria

Perubahan sistem pertanian di Jawa salah satunya disebabkan oleh munculnya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Yang memungkinkan untuk menjamin agar Jawa menguntungkan dan tidak menghancurkan ekonomi desa. Tanah bera yang tidak digarap sebelumnya tidak dapat dipindah tangankan oleh siapapun. tetapi hal tersebut sudah berbeda, dengan demikian perusahaan perkebunan swasta dapat menyewa tanah dalam jangka waktu yang panjang. 

Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870
  • Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
  • Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.
  • Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
  • Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.

DAFTAR PUSTAKA

Geertz, Clifford. 1976. Involusi Pertanian : Proses Perubahan Ekologi Indonesia, Jakarta: Bhratara K.A
Kurniawan, Hendra. 2016. Dampak Sistem Tanam Paksa Terhadap Dinamika  Perekonomian Petani Jawa 1830-1870, Vol 11 No 2- 163-172

0 Response to "Involusi Pertanian di Pulau Jawa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel