Organisasi Masa Bentukan Jepang di Indonesia

Pada masa kedudukan Jepang, Indonesia dilarang untung membuat organisasi politik. Organisasi-organisasi yang terbentuk merupakan atas kebijakan Jepang sendiri. Adapun organisasi tersebut tentulah dibentuk semata-mata untuk kepentingan Jepang, khususnya menggalang masa untuk mendukung Jepang.

Organisasi Masa Bentukan Jepang di Indonesia
Empat Serangkai saat pembentuukan PUTERA (Foto: Istimewa)
Organisasi-organisasi politik dibubarkan Jepang karena dianggap akan melakukan kosolidasi pelemahan pengaruh Jepang. Kemudian Jepang membentuk organisai bentukan mereka sendiri yang bertujuan untuk menggalakan masa dan propaganda. Berkembang Jepang membentuk organisasi yang bisa mereka bentuk di negara-negara Islam seperti Uni Malaya. Di Indonesia Jepang pun mendekati golongan-golongan Islam pada awalnya dan menyingkirkan tokoh-tokoh pergerakan nasional sekuler yang bercita-cita kemerdekaan.

Organisasi-Organisasi Masa

Gerakan A3

Organisasi Gerakan 3A merupakan organisasi masa pertama yang dibentuk oleh Jepang pada awal pendudukannya. Gerakan 3A merupakan usulan dari komponen Jepang sendiri yaitu berdasarkan usulan dari jawatan Propanda Jepang : Shimizu Hitoshi dan Ichiki Tasuo. Keduanya merupakan orang Jepang yang memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang fasih.

Organisasi ini pun berdiri pada 25 April 1942 bertepatan perayaan Tencho Setsu (Kelahiran Kaisar Jepang). Organisasi ini diketuai oleh orang Bumiputera, namun orang tersebut bukanlah dari Tokoh Pergerakan Nasional yang terkenal. Hal ini karena Jepang berusaha menjauhkan unsur-unsur nasionalis yang dianggap Jepang berbahaya dalam pendudukannya. Karena walau bagaimanapun Jepang sebenarnya tidak berkenan memerdekaan Indonesia, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari Kekaisaran Jepang. Di Sumatera keadaannya berbeda, mereka mengalami eksploitasi besar-besaran, sesuatu yang justru terjadi di Jawa pada masa Belanda. Di Sumatera tentara terang-terangan bahwa mereka tidak akan memerdekakan Sumatera, berbeda dengan di Jawa karena memang tokoh pergerakan di seluruh Indonesia berada di Jawa.

Jepang kemudian menunjuk Mr. R. Syamsuddin yang merupakan tokoh Parinda Jawa Barat sebagai ketua Gerakan 3A. Yang dimaksud dengan gerakan A3 adalah Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon pemimpin Asia. Gerakan ini bertujuan untuk kemakmuran bersama, namun organisasi ini tidak bertahan lama karena tidak mendapatkan sambutan dari masyarakat. Hal ini karena tokoh penggeraknya tidak dikenal luas oleh masyarakat.


PUTERA

Gerakan 3A kemudian dibubarkan pada bulan September 1942. Hal ini seperti yang saya bicarakan tadi, “ Karena kurangnya simpati ”nya masyarakat Indonesia. Tentulah demikian karena walau bagimanapun tokoh-tokoh pergerakan nasional yang dihindari oleh Jepang lah yang memiliki peran dan status di masyarakat.

Pada akhirnya Jepang berusaha merangkul tokoh-tokoh pergerakan nasional sekuler Indonesia. Mereka adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, K.H Mas Masur, dan Ki Hadjar Dewantara. Mereka yang kemudian dijuliki “empat serangkai” ditugaskan oleh Jepang untuk menarik simpati masyarakat Indonesia untuk mendukung Jepang.

PUTERAN (Pusat Tenaga Rakyat) dibentuk pada 1 Maret 1943 bertepatan dengan diperingatinya satu tahun pembebasan Indonesia oleh Jepang. Putera diarahkan dengan proganda dari pihak Jepang, organisasi ini terbentuk dengan bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan membujuk rasa nasionalis untuk mengabdi dan untuk melawan Sekutu. Ir. Soekarno kemudian ditunjuk menjadi Ketua Putera.

Namun alih-alih menggalang dukungan, organisasi ini malah dimanfaatkan oleh tokoh nasionalis untuk mengobarkan semangat nasionalisme saat melakukan perjalanan keliling Jawa dan bahkan sampai ke luar Jawa yang disebarkan oleh orang luar Jawa yang saat itu tengah berada di Jawa.

Kemudian Jepang yang merasa dimanfaatkan membubarkan organisasi ini bulan Maret 1942 dan digantikan oleh Djawa Hokokai.


Djawa Hokokai

Pasca dibubarkannya PUTERA, Jepang kemudian membentuk Djawa Hokokai yag merupakan organisasi bersifat rumput, artinya berada sampai pemetintahan terkecil rukun tetang (RT). Jepang berusah mengalang masa dari bawah. Kemduian agar rakyat Indonesia dapat dihimpun tenaganya lahir dan batin untuk digalang kebaktiannya pada Jepang. Dalam tradisi Jepang ada tiga dasar utama yang harus dimiliki tiap orang Jepang yaitu sikap rela mengorbankan diri, mempertebal persahabatan dan melaksanakan sesuatu harus menghasilkan bukti. Melalui Jawa Hokokai ini, tiga aspek tradisi Jepang tersebut dituntut pula dari rakyat Indonesia.

Djawa Hokokai tidak memiliki ketua yang menjalankan secara terpusat. Para pemimpin organisasi ini berada di bawah pimpinan langsung Gunseikan (kepala pemerintahan militer) dan di tiap daerah dipimpin oleh Syucokan (Gubernur/Residen). Dengan terbentuknya Jawa Hokokai, maka kaum Nasionalis bangsa Indonesia mulai disisihkan dan kegiatan mereka dilarang. Keberadaan Jawa Hokokai adalah sebagai organisasi sentral yang terkendali dan merupakan kumpulan dari Hokokai/profesi, antara lain Izi Hokokai (Himpunan Kebaktian Dokter), Kyoiku Hokokai (Himpunan Kebaktian Pendidik), Fujinkai (Organisasi wanita) dan Keimin Bunko Syidosyo (pusat budaya). Kegiatan Hokokai adalah pelaksana pengerahan atau mobilisasi (penggerakan) barang yang berguna untuk kepentingan perang seperti: emas, permata, besi dan lain-lain.

Chou Sang In

Ketika pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang pernah memberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak melakukan hal yang sama kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum nasionalis Indonesia protes. Menanggapi protes tersebut, PM Toyo lalu membuat kebijakan berikut. 
  1. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
  2. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
  3. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
  4. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
Pada tanggal 5 September 1943 Cuo Sangi In dibentuk dan berada di bawah pengawasan Saiko Shikikan (Pemerintahan Tentara Keenambelas) bertugas menjawab pertanyaan Saiko Shikikan dalam hal politik dan pemerintah. Cuo Sangi In juga berhak mengajukan usul kepada Saiko Shikikan. Rapat-rapat Cuo Sangi In membahas pengembangan pemerintah militer, mempertinggi derajat rakyat, penanganan pendidikan dan penerangan, masalah ekonomi dan industri, kemakmuran dan bantuan sosial, serta kesehatan.

Sebuah badan bertugas sebagai dewan pertimbangan pusat yang berada langsung dibawah panglima tertinggi, tugasnya menyampaikan usul dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemerintah militer militer Jepang mengenai pemerintahan pemerintahan dan politik.

Keanggotaan Cuo Sangi In terdiri atas 43 orang, yaitu 23 orang diangkat oleh Saiko Shikikan, 18 orang dipilih oleh anggota Shu Sangi Kai, dan dua orang anggota yang diusulkan dari daerah Surakarta dan Yogyakarta. Anggota Cuo Sangi In dilantik pada tanggal 17 Oktober 1943 dengan ketua Ir. Soerkarno, serta wakilnya dua orang, yaitu M.A.A. Kusumo Utoyo dan Dr. Boentaran Martoatmodjo. Cuo Sangi In dibentuk dengan tujuan agar ada perwakilan, baik bagi pihak Jepang maupun pihak Indonesia. Namun, agar tidak dimanfaatkan untuk perjuangan bangsa Indonesia, Cuo Sangi In mendapat pengawasan ketat dari pemerintah Jepang.Harian Sejarah

0 Response to "Organisasi Masa Bentukan Jepang di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel