Konsep Dewaraja, Penguasa Sebagai Wakil Tuhan


“Dewa-Raja” merupakan konsep yang sebenarnya digunakan dalam Hindu dan Buddha yang menganggap bahwa seorang raja (diyakini) memiliki sebuah sifat kedewaan (ketuhanan) yang dimiliki sebab karena seorang raja merupakan titisan atau utusan dewa untuk mengatur kehidupan di tanah yang dikuasainya. Konsep ini tumbuh dan berkembang di Asia Tenggara. Bentuk dan korelasi yang terlihat pun berbeda-beda, terkadang bentuk dari penghormatan rakyat kepada raja sebagai wakil dewa di muka bumi lebih kearah pemujaan.
Patung Airlangga yang didewakan berupa Dewa Wisnu mengendarai Garuda, koleksi Museum Trowulan, Jawa Timur.
Dalam bahasa Sanskerta istilah dewa-raja bermakna "raja para dewa" atau "raja yang juga (titisan) dewa." Dalam masyarakat Hindu, jabatan dewa tertinggi biasanya disandang oleh Siwa, terkadang Wisnu, atau sebelumnya Indra. Kerajaan langit tempat para dewa bersemayam di Swargaloka merupakan bayangan kerajaan fana di atas bumi, konsep ini memandang raja sebagai dewa yang hidup di muka bumi.

Raja dianggap memiliki sifat illahiah yang merupakan manifestasi dewa yang hidup di bumi dan dikaitkan sebagai titisan dewa tertinggi yaitu Siwa dan Wisnu. Konsep ini terikat dengan sistem di India mengenai raja sebagai “jagat cakrawartin”. Cakrawartin merupakan istilah yang digunakan dalam agama Dharma (terutama Hindu dan Buddha) untuk merujuk kepada sosok seorang penguasa jagat yang ideal, seorang maharaja yang bijaksana dan welas asih kepada seluruh makhluk di dunia.

Konsep Raja:
  • Kekuasaan raja ialah mutlak
  • Daulat, raja memiliki kelebihan luar biasa, dapat mendatangkan musibah bagi yang ingkar
  • Derhaka atau Durhaka, bagi rakyat yang melanggar perintah raja
  • Tulah, rakyat yang derhakan akan mendapatkan tulah atau karma
Secara politik, gagasan ini dilihat sebagai suatu upaya pengesahan atau justifikasi kekuasaan raja dengan memanfaatkan sistem keagamaan. Konsep ini mencapai bentuk dan wujudnya yang paling canggih di Jawa dan Kamboja, dimana monumen-monumen agung seperti Prambanan dan Angkor Wat dibangun untuk memuliakan raja di atas bumi.

Tujuan Konsep Dewa Raja
Konsep dewaraja ini bertujuan untuk memastikan legitimasi dan hegemoni politik, memastikan raja sebagai pemegang tertinggi dalam menata tatanan sosial, ekonomi, dan agama. Konsep ini pula yang memperkuat hak raja dan wangsanya (keluarganya) untuk memiliki kekuasaan yang absolut sebagai penguasa yang sah. Raja akan dimualiakan sebagai dewa yang menjelma sebagai manusia dan memberikan pelayanan yang maksimal. Hal ini sebagaimana keyakinan masyarakat bahwa raja yang merupakan perwakilan dewa akan membawa masyarakat ke dalam kehidupan yang sejahteran dan memberikan pengabdian kepada umat.

Raja pula yang akan memperkenalkan sistem kasta India juga mendefinisikan kelas sosial, pekerjaan, serta cara hidup rakyat. Konsep dewaraja dibentuk melalui ritual keagamaan yang dilembagakan dalam pranata kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Asia Tenggara.

Kepercayaan dewaraja juga memungkinkan raja untuk mengerahkan rakyatnya untuk melakukan pekerjaan umum berskala besar dan proyek-proyek raksasa, misalnya menciptakan dan memelihara sistem pengairan hidrolik yang rumit untuk mendukung pertanian padi dalam skala besar, atau untuk membangun monumen agung, membangun candi-candi untuk menghormati raja yang telah wafat. Contoh dari proyek-proyek pembangunan besar misalnya pembangunan candi Borobudur, Prambanan, juga kompleks percandian dan baray di Angkor.

Konsep Dewa Raja dalam Islam
Ilustrasi Sultan Agung dari Mataram. Foto: Historia.id
Mengenai konsep dewa raja dalam Islam menempatkan seorang raja atau sultan bukan sebagai sosok jelmaan atau titisan tuhan yang kemudian hidup bersama-sama dengan umatnya. Konsep dewa raja yang dikenal dalam Ilsmam menkankan seorang sultan sebagai “Amirulmukminin” (perwakilan) tuhan di muka bumi. Dari hal tersebut kita dapat melihat kedudukan seorang sultan memiliki dua peranan, yaitu sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dan sebagai pemimpin umat Islam.

Sultan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dan pemimpin umat Islam mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan mendapatkan perlakuan istimewa. Perlakuan yang istimewa tersebut dapat berupa bahasa yang diucapkan dalam penyebutan seorang sultan yang terkadang mendapatkan gelar seperti , Yang Mulia Paduka, Baginda Sultan, Tuanku Yang Agung, dan lain sebagai macamnya. Sultan juga dapat memberikan titah (perintah) dan daulat (pengakuan) kepada siapa saja yang ingin ia berikan.  Dalam pengangkatannya, sultan akan dikukuhkan dengan beberapa upacara dengan kris, tapak sirih atau simbol-simbol kerajaan.

Penggunaan warna juga penting iaitu warna kuning menjadi warna rasmi negara dan sultan. Penggunaan payung putih dikhaskan untuk sultan dan payung kuning untuk anak raja. Malah barang perhiasan lain dan perahu baginda turut berwarna kuning.

Seorang sultan pun memiliki simbol dalam dirinya yang membedakannya dengan masyarakat lain atau dengan penguasa lain. Simbol tersebut dapat dilihat dari pengguaan pakaian dan warna yang menjadi ciri, seperti warna hijau atau kuning yang semua itu tidak boleh ditiru oleh rakyat karena hal tersebut hanya boleh dilakukan oleh sultan dan keluarganya. Sultan dan keluarganya pun memiliki wewenang dalam penggunaan emas dan hanya raja yang dapat menggunakan emas atau memberikan emas kepada siapapun.

Dalam pemerintahan seorang sultan berhak membentuk undang-undangan (konun) yang mengatur kehidupan bernegara atau sultan dapat menunjuk seorang Perdana Menteri yang bertugas menjalankan pemerintahan atas nama sultan. Dalam kehidupan beragama sultan memastikan penerapan syariat Islam berjalan dalam kehidupan sosial masyarakat dan memutuskan perkara keagamaan yang tidak dapat diselesaikan. Terkadang sultan juga berposisi sebagai seorang hakim karena kekuasaannya absolut.

0 Response to "Konsep Dewaraja, Penguasa Sebagai Wakil Tuhan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel