Konsep Dewaraja, Penguasa Sebagai Wakil Tuhan
“Dewa-Raja” merupakan konsep yang sebenarnya digunakan dalam Hindu dan Buddha yang menganggap bahwa seorang raja (diyakini) memiliki sebuah sifat kedewaan (ketuhanan) yang dimiliki sebab karena seorang raja merupakan titisan atau utusan dewa untuk mengatur kehidupan di tanah yang dikuasainya. Konsep ini tumbuh dan berkembang di Asia Tenggara. Bentuk dan korelasi yang terlihat pun berbeda-beda, terkadang bentuk dari penghormatan rakyat kepada raja sebagai wakil dewa di muka bumi lebih kearah pemujaan.
Patung Airlangga yang didewakan berupa Dewa Wisnu mengendarai Garuda, koleksi Museum Trowulan, Jawa Timur. |
Raja dianggap memiliki sifat illahiah yang merupakan
manifestasi dewa yang hidup di bumi dan dikaitkan sebagai titisan dewa
tertinggi yaitu Siwa dan Wisnu. Konsep ini terikat dengan sistem di India
mengenai raja sebagai “jagat cakrawartin”. Cakrawartin merupakan istilah yang
digunakan dalam agama Dharma (terutama Hindu dan Buddha) untuk merujuk kepada
sosok seorang penguasa jagat yang ideal, seorang maharaja yang bijaksana dan
welas asih kepada seluruh makhluk di dunia.
Konsep Raja:
- Kekuasaan raja ialah mutlak
- Daulat, raja memiliki kelebihan luar biasa, dapat mendatangkan musibah bagi yang ingkar
- Derhaka atau Durhaka, bagi rakyat yang melanggar perintah raja
- Tulah, rakyat yang derhakan akan mendapatkan tulah atau karma
Tujuan Konsep Dewa
Raja
Konsep dewaraja ini bertujuan untuk memastikan legitimasi
dan hegemoni politik, memastikan raja sebagai pemegang tertinggi dalam menata
tatanan sosial, ekonomi, dan agama. Konsep ini pula yang memperkuat hak raja
dan wangsanya (keluarganya) untuk memiliki kekuasaan yang absolut sebagai
penguasa yang sah. Raja akan dimualiakan sebagai dewa yang menjelma sebagai
manusia dan memberikan pelayanan yang maksimal. Hal ini sebagaimana keyakinan
masyarakat bahwa raja yang merupakan perwakilan dewa akan membawa masyarakat ke
dalam kehidupan yang sejahteran dan memberikan pengabdian kepada umat.
Raja pula yang akan memperkenalkan sistem kasta India juga
mendefinisikan kelas sosial, pekerjaan, serta cara hidup rakyat. Konsep
dewaraja dibentuk melalui ritual keagamaan yang dilembagakan dalam pranata
kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Asia Tenggara.
Kepercayaan dewaraja juga memungkinkan raja untuk
mengerahkan rakyatnya untuk melakukan pekerjaan umum berskala besar dan
proyek-proyek raksasa, misalnya menciptakan dan memelihara sistem pengairan
hidrolik yang rumit untuk mendukung pertanian padi dalam skala besar, atau
untuk membangun monumen agung, membangun candi-candi untuk menghormati raja
yang telah wafat. Contoh dari proyek-proyek pembangunan besar misalnya
pembangunan candi Borobudur, Prambanan, juga kompleks percandian dan baray di
Angkor.
Konsep Dewa Raja dalam
Islam
Ilustrasi Sultan Agung dari Mataram. Foto: Historia.id |
Mengenai konsep dewa raja dalam Islam menempatkan seorang
raja atau sultan bukan sebagai sosok jelmaan atau titisan tuhan yang kemudian
hidup bersama-sama dengan umatnya. Konsep dewa raja yang dikenal dalam Ilsmam
menkankan seorang sultan sebagai “Amirulmukminin”
(perwakilan) tuhan di muka bumi. Dari hal tersebut kita dapat melihat kedudukan
seorang sultan memiliki dua peranan, yaitu sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan
dan sebagai pemimpin umat Islam.
Sultan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dan pemimpin
umat Islam mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan mendapatkan perlakuan
istimewa. Perlakuan yang istimewa tersebut dapat berupa bahasa yang diucapkan
dalam penyebutan seorang sultan yang terkadang mendapatkan gelar seperti , Yang
Mulia Paduka, Baginda Sultan, Tuanku Yang Agung, dan lain sebagai macamnya. Sultan
juga dapat memberikan titah (perintah) dan daulat (pengakuan) kepada siapa saja
yang ingin ia berikan. Dalam
pengangkatannya, sultan akan dikukuhkan dengan beberapa upacara dengan kris,
tapak sirih atau simbol-simbol kerajaan.
Penggunaan warna juga penting iaitu warna kuning menjadi
warna rasmi negara dan sultan. Penggunaan payung putih dikhaskan untuk sultan
dan payung kuning untuk anak raja. Malah barang perhiasan lain dan perahu
baginda turut berwarna kuning.
Seorang sultan pun memiliki simbol dalam dirinya yang
membedakannya dengan masyarakat lain atau dengan penguasa lain. Simbol tersebut
dapat dilihat dari pengguaan pakaian dan warna yang menjadi ciri, seperti warna
hijau atau kuning yang semua itu tidak boleh ditiru oleh rakyat karena hal
tersebut hanya boleh dilakukan oleh sultan dan keluarganya. Sultan dan
keluarganya pun memiliki wewenang dalam penggunaan emas dan hanya raja yang
dapat menggunakan emas atau memberikan emas kepada siapapun.
Dalam pemerintahan seorang sultan berhak membentuk
undang-undangan (konun) yang mengatur kehidupan bernegara atau sultan dapat menunjuk
seorang Perdana Menteri yang bertugas menjalankan pemerintahan atas nama
sultan. Dalam kehidupan beragama sultan memastikan penerapan syariat Islam
berjalan dalam kehidupan sosial masyarakat dan memutuskan perkara keagamaan
yang tidak dapat diselesaikan. Terkadang sultan juga berposisi sebagai seorang
hakim karena kekuasaannya absolut.
0 Response to "Konsep Dewaraja, Penguasa Sebagai Wakil Tuhan"
Post a Comment