Masuknya Islam Ke Indonesia
Pembahasan mengenai masuknya Islam ke Indonesia sangat menarik terkait dengan banyaknya perbedaan pendapat di kalangan sejarawan. Masingmasing pendapat menggunakan berbagai sumber, baik dari arkeologi maupun sejarah, beberapa tulisan dari berbagai sumber. Ada tiga pendapat
tentang waktu masuknya Islam di Nusantara yaitu :
- Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke-7.
- Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11.
- Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13.
Peta Teori Masuknya Islam ke Indonesia |
Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar.
- Teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat, India melalui peran para pedagang India Muslim pada sekitar abad ke-13
- Teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab Muslim sekitar abad ke-7
- Teori Persia.
Pendapat ini berdasarkan cerita Serat Kandha dari Jawa Timur yang menyatakan bahwa Raden Patah adalah anak seorang wanita Cina. Kemudian dikuatkan dengan sejarah banten yang menyebutkan raja Demak sebagai Pati Raja Cina. Hikayat Hasanuddin disebut dengan nama Cek Ko Po berasal dari Mongolia. Dalam Naskah Melayu menyatakan bahwa elemen-elemen Cina yang agak menonjol seperti bangunanbangunan klenteng besar yang semula adalah masjid yang dibangun Muslim Cina yang masuk wilayah Indonesia pada masa kerajaan maritime. Dan menjelaskan bahwa penyiar agama Islam ternyata orang Cina.
Adapula teori yang menyatakan bahwa Islam di Indonesia berasal dari anak benua India. Islam di Asia Tenggara dikembangkan oleh orang-orang Arab yang bermazhab Syafii dari Gujarat dan Malabar di India. Oleh karena itu, menurut teori ini, Nusantara menerima Islam dari India. Kenyataan bahwa Islam di Nusantara berasal dari India menurut teori ini tidak meyakinkan dilihat dari segi pembawanya. Sebagaimana dikemukakan Pijnapel, bahwa Islam di Nusantara berasal dari orangorang Arab yang bermazhab Syafii yang bermigrasi ke Gujarat dan Malabar. Pijnappel sebenarnya memandang bahwa Islam di Nusantara disebarkan oleh orang-orang Arab.
Pandangan ini cukup memberikan pengertian bahwa pada hakekatnya penyebar Islam di Nusantara adalah orang-orang Arab yang telah bermukim di India. Penjelasan ini didasarkan pada seringnya wilayah India dan Arab disebut dalam sejarah Nusantara klasik. Dalam penjelasan lebih lanjut, Pijnapel menyampaikan logika terbalik, yaitu meskipun Islam di Nusantara dianggap sebagai hasil kegiatan orang-orang Arab, tetapi hal ini tidak langsung datang dari Arab, melainkan dari India, terutama dari pesisir barat, Gujarat dan Malabar. Jika logika ini dibalik, maka dapat dinyatakan bahwa meskipun Islam di Nusantara berasal dari India, tapi ia dibawa oleh orang-orang Arab.
Pendukung lain teori ini adalah Snouck Hurgronje. Ia berpendapat bahwa, ketika Islam telah mengalami perkembangan dan cukup kuat di beberapa kota pelabuhan di anak benua India, sebagian kaum Muslim Deccan tinggal di sana sebagai pedagang perantara dalam perdagangan Timur Tengah dengan Nusantara. Orang-orang Deccan inilah, kata Hurgronje, datang ke dunia Melayu-Indonesia sebagai penyebar Islam pertama. Orang-orang Arab menyusul kemudian pada masamasa selanjutnya.
Hubungan perdagangan Timur Tengah dan Nusantara menjadi entry point untuk melihat kehadiran Islam di Nusantara. Tetapi karena secara geografis, anak benua India berada di antara Nusantara dan Timur Tengah, maka dapat dipastikan bahwa sebagian padagang Muslim Arab dan juga Persia singgah terlebih dahulu di India sebelum mencapai Nusantara.
Kenyataan ini tentu tidak diabaikan Snouck Hurgronje, hanya saja ia menekankan peran bangsa India dalam penyebaran Islam di Nusantara. Mengenai waktu kedatangannya, Hurgronje tidak menyebutkan secara pasti. Ia juga tidak menyebutkan secara pasti wilayah mana di India yang dipandang sebagai tempat asal datangnya Islam di Nusantara. Ia hanya memberikan prediksi waktu, yakni abad ke-12 sebagai periode yang paling mungkin sebagai awal penyebaran Islam di Nusantara.
Dukungan yang cukup argumentatif atas teori India disampaikan oleh W.F. Stutterheim. Ia menjawab aspek-aspek mendasar dalam sejarah, tentang dimana dan kapan. Dengan jelas, ia menyebutkan Gujarat sebagai negeri asal Islam yang masuk ke Nusantara. Pendapatnya didasarkan pada argumen bahwa Islam disebarkan melalui jalur dagang.
Argumentasi ini diperkuat dengan pengamatannya terhadap nisan-nisan makam Nusantara yang diperbandingkan dengan nisan-nisan makam di wilayah Gujarat. Relief nisan Sultan pertama dari kerajaan Samudera Pasai, Malik al Saleh (1297 H), menurut pengamatan Stutterheim, bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan nisan yang terdapat di Gujarat. Kenyataan ini cukup memberikan keyakinan pada dirinya bahwa Islam datang ke Nusantara dari Gujarat.
Argumentasi ini diperkuat dengan pengamatannya terhadap nisan-nisan makam Nusantara yang diperbandingkan dengan nisan-nisan makam di wilayah Gujarat. Relief nisan Sultan pertama dari kerajaan Samudera Pasai, Malik al Saleh (1297 H), menurut pengamatan Stutterheim, bersifat Hinduistis yang mempunyai kesamaan dengan nisan yang terdapat di Gujarat. Kenyataan ini cukup memberikan keyakinan pada dirinya bahwa Islam datang ke Nusantara dari Gujarat.
Penelitian Moquette terhadap bentuk batu nisan membawanya pada kesimpulan bahwa Islam di Nusantara berasal dari Gujarat. Moquette menjelaskan bentuk batu nisan, khususnya di Samudera Pasai mirip dengan batu nisan pada makam Maulana Malik Ibrahim (822 H/1419 M) di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan bentuk batu nisan di kedua wilayah itu sama dengan batu nisan yang terdapat di Cambay (Gujarat). Kesamaan bentuk pada nisan-nisan tersebut meyakinkan Moquette bahwa batu nisan itu diimpor dari India. Dengan demikian, menurutnya Islam di Indonesia berasal dari India, yaitu Gujarat.
Teori bahwa Islam Indonesia berasal langsung dari Mekkah antara lain dikemukakan oleh Crawfurd (1820), Keyzer (1859), Nieman (1861), de Hollander (1861) dan Verth (1878). Tokoh dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang mendukung teori ini di antaranya Buya Hamka dan Syed Muhammad Naquib Al Attas. Al Attas sebagai tokoh pendukung teori ini menyebutkan, bahwa aspek-aspek atau kerakteristik internal Islam harus menjadi perhatian penting dan sentral dalam melihat kedatangan Islam di Nusantara, bukan unsur-unsur luar atau aspek eksternal. Karakteristik ini dapat menjelaskan secara gamblang mengenai bentuk islam yang berkembang di Nusantara.
Al Attas menjelaskan bahwa penulispenulis yang diidentifikasi berasal dari India oleh sarjanasarjana Barat, sebenarnya adalah orang Arab dan berasal dari Arab atau setidaknya Persia. Sejalan dengan hal ini, Hamka menyebutkan pula bahwa kehadiran Islam di Indonesia telah terjadi sejak abad ke-7 dan berasal dari Arabia.
T.W. Arnold dan Crawford menyebut teori ini lebih didasarkan pada beberapa fakta tertulis dari beberapa pengembara Cina sekitar abad ke-7 M, dimana kala itu kekuatan Islam telah menjadi dominan dalam perdagangan BaratTimur. Kenyataan di pesisir Pantai Sumatera telah ada komunitas Muslim yang terdiri dari pedagang asal Arab yang diantaranya melakukan pernikahan dengan perempuanperempuan lokal.
Pendapat ini didasarkan pada berita Cina yang menyebutkan, bahwa pada abad ke-7 terdapat sekelompok orang yang disebut Tashih yang bermukim di Kanton (Cina) dan Foloan (termasuk daerah Sriwijaya) serta adanya utusan Raja Tashih kepada Ratu Sima di Kalingga Jawa (654/655 M). Bukti lain yang menunjukkan bahwa Islam berasal dari Arab yaitu :
- Terdapat juga sebuah kitab ‘Aja’ib alHind yang ditulis al Ramhurmuzi sekitar tahun 1000 M, dikatakan bahwa para pedagang Muslim telah banyak berkunjung kala itu ke kerajaan Sriwijaya
- Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hadramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan Islam di lingkungannya, sekitar Sumatera, Jawa, dan Malaka.
- Munculnya nama kampong Arab dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat yang banyak mengenalkan Islam.
- Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafii, dimana pengaruh mazhab Syafii terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah.
- Peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai hari peringatan syi’ah atas kematian Husain. Biasanya diperingati dengan membuat bubur Syura. Di Minangkabau bulan Muharram disebut juga bulan Hasan Husain.
- Adanya kesamaan ajaran antara ajaran Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al Hallaj.
- Gelar Syah bagi raja-raja di Indonesia.
- Pengaruh aliran Wahdatul Wujud Syeh Siti Jenar.
- Pengaruh madzab Syi’ah di beberapa kerajaan Islam di Nusantara.
begitu pesat.
Bahkan pada akhir abad ke-13, ketika Cina dipimpin Kubilai Khan, Islam dijadikan agama resmi di negeri tirai bambu. Sedangkan Cheng Ho merupakan duta Cina untuk mengembalikan nama besar Cina setelah dipermalukan oleh Mongol. Ada 36 negara yang dikunjungi Cheng Ho, dan salah satunya adalah Indonesia. Bukti lain yang cukup memperkuat bahwa Islam berasal dari Cina antar lain :
- Gedung Batu di Semarang (masjid gaya China).
- Beberapa makam Cina Muslim.
- Beberapa wali yang kemungkinkan keturunan China.
0 Response to "Masuknya Islam Ke Indonesia"
Post a Comment