Bangsa Pendatang, Bangsa Indonesia
Mungkin adakah yang menarik dari judul yang saya sematkan diatas? Saya rasa itu hanyalah hal biasa yang saya poles dengan judul yang sedemikian rupa. Melalui tulisan ini saya hanya ingin memberikan sejumlah edukasi kepada masyarakat mengenai pembahasan-pembahasan yang tengah hangat dewasa ini. Entah itu pembahasan yang bermutu atau pembahasan yang cenderung menimbulkan provokasi yang dikeluarkan oleh oknum-oknum yang berpikiran sempit, praktis, dan kebelinger.
Masalah ras menjadi topik yang hangat bagi persoalan bangsa kita saat ini. Isu primodial kembali mencuat setelah beberapa lama tak terdengar. Isu ini saya rasa berawal dari proses Pilkada DKI Jakarta 2017. Ada orang Indonesia yang keturunan cina mencalonkan diri menjadi gubernur, sama seperti calon lainnya yang merupakan orang Indonesia berketurunan jawa dan sunda.
Hal yang dipersoalkan adalah pribumi dan non-pribumi, dengan mengangkat isu-isu primodialisme untuk membentuk sebuah konsolidasi melawan atau rencana memojokan suku atau keturunan yang berbeda dengannya. Hal yang selalu diangkat adalah bahwa Etnis Tionghua adalah bangsa asing yang tak pantas memimpin pribumi! Dengan berbagai dalih bahwa itu adalah bentuk penjajahan non-pribumi kepada pribumi dengan sejumlah penggiringan provokasi. Ayo kita ganyang cina dan usir dari tanah air kita! Yang menjadi pertanyaanya adalah siapakah orang asli Indonesia itu? Apakah mereka yang orang Jawa, Sunda, Betawi, Padang, Batak, Madura, dan lainya? Nah, untuk itu ditulisan saya kali ini saya akan kembali mengangkat topik mengenai siapakah manusia Indonesia asli itu sendiri, apakah kita pantas menyebut diri kita orang Indonesia asli? Simak teori sejarah yang akan saya angkat ini.
Sejarawan Indonesia, Moh. Ali berargumen bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan. Daerah Yunan terletak di daratan Asia Tenggara. Tepatnya, di wilayah Myanmar sekarang. Hal ini didasarkan pada argument bahwa nenek moyang Indonesia datang melalui hulu-hulu sungai besar di Asia dan kedatangannya ke Indonesia dilakukan secara bergelombang.
Gelombang pertama berlangsung dari tahun 3000 SM – 1500 SM dengan menggunakan perahu bercadik satu. Sedangkan gelombang kedua berlangsung antara tahun 1500 SM – 500 SM dengan menggunakan perahu bercadik dua.Selain itu ada beberapa teori juga yang mengenai bangsa Indonesia.
Salah satunya datang dari Prof. Dr. H. Kern dengan teori imigrasi menyatakan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Campa, Kochin Cina, Kamboja. Pendapat ini didasarkan pada kesamaan bahasa yang dipakai di kepulauan Indonesia, Polinesia, Melanisia, dan Mikronesia. Menurut hasil penelitiannya, bahasa-bahasa yang digunakan di daerah-daerah tersebut berasal dari satu akar bahasa yang sama, yaitu bahasa Austronesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya nama dan bahasa yang dipakai daerah-daerah tersebut. Objek penelitian Kern adalah kesamaan bahasa, namanama binatang dan alat-alat perang.
Dari beberapa pendapat ahli diatas kita dapat mengambil kesimpulan sementara bahwa apakah orang cina yang kita coba ganyang adalah sebenarnya satu ras dengan kita? Saya tidak dapat menggiring ke opini tersebut karena saya hanya ingin menjelaskan fakat mengenai isu pribumi yang kita angkat untuk menyudutkan keturunan cina yang kita sebut pendatang tersebut, meskipun pada Pasal 41 UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Mengeaskan bahwa Etnis Tionghua merupakan bagian dari Indonesia.
Namun sebenarnya ada hal yang perlu anda ketahui mengenai nenek moyang bangsa Indonesia. Beberapa dari kita memang mengetahui bahwa etnis yang sebenarnya dapat kita sebut orang Indonesia asli adalah saudara yang kerap kali kita lupakan di timur jauh sana. Ya mereka adalah orang papua. Menurut beberapa ahil bahwa orang melanosoid atau ras negorid papua adalah orang yang pertama kali datang ke Indonesia sekitar 100.000 tahun yang lalu. Orang papua melanosid tersingkirkan terus ke timur akibat kedatangan secara bertahap orang-orang Proto dan Dutro Melayu dari Yunan tersebut.
Hal yang saya tekankan disini adalah bahwa kita tidak dapat memisahkan identitas bangsa menjadi primodial-primodial tertentu. Hal tersebut jelaslah merupakan suatu tindakan disintegrasi bangsa. Sejak kita merdeka dan membentuk suatu identitas nasional. Tentulah identitas primodial harus disingkirkan untuk kepentingan bangsa dan nasional.
Kita tidak dapat menyudutkan suatu etnis dengan dalih bangsa pendatang dan segala macamnya. Karena jelaslah bahwa dengan berbagai teori sejarah, arkeologi tadi bahwa “Kita semua adalah bangsa pendatang.” Terlepas berapa lama kita bermukim di bumi nusantara. Hal yang harus kita ketahui adalah bahwa Etnis Cina telah berada sejak berdiri kokohnya Kerajaan Majapahit. Mereka adalah Muslim Cina yang bermukim di pantai utara jawa dan menyebarkan pula agama islam.
Sekarang menurut saya kita harus sepakat. Bahwa semua suku bangsa dan budaya yang berada di bumi Indonesia sebelum kemerdekaan Indonesia tersebut adalah bagian dari suatu kesatuan identitas nasional kita. Karena semua etnis dan ikatan kebudayaan mengambil bagian sendiri-sendiri dalam mencita-citakan kehidupan bangsa yang merdeka. Salam persatuan!
Sumber Kepustakaan :
- Dahlan, Ahmad Phd. (2014). Sejarah Melayu. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia
- Dwi Putrohari, Rovicky., et al. (2015). DIASPORA Melanesia Di Nusantara. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya
0 Response to "Bangsa Pendatang, Bangsa Indonesia"
Post a Comment