Dibalik Fenomena Pemekaran Wilayah

 pemekaran wilayah

Fenomena pemerkaran wilayah di Indonesia antara tahun 1999-sekarang sebetulnya bertalian dengan proses reformasi yang membawa semangat otonomi daerah secara desentralisasi. Pemberian hak-hak otonomi daerah sebetulnya untuk memberikan kesempatan kepada wilayah-wilayah provinsi, kota, dan kabupaten untuk memanfaatkan potensi daerah untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat daerah. 

Daerah dapat menikmati hasil dari potensi-potensi daerah dengan pembagian yang lebih besar. Menurut UU No. 33 Th. 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah Pasal 10 tentang Dana Perimbangan: 273. Pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) antara pusat dan daerah kini dengan pebandinan 10% untuk pusat dan 90% untuk daerah. Dengan begitu daerah dapat mengembangkan wilayahnya dengan alokasi dana yang cukup dari sumber-sumber keuangan di daerah.

Ada beberapa hal yang mempengaruhi pemekaran wilayah di Indonesia kurun waktu 1999-sekarang. Kita dapat mengambil contoh Provinsi Banten yang merupakan pemerakan dari Provinsi Jawa Barat. Ide untuk membentuk Provinsi Banten sebetulnya sudah terealisasikan sejarah 1953 yang dipelopori oleh tokoh-tokoh masyarakat di Banten. Perbedaan kebudayaan menjadi alasan untuk pemekaran Provinsi Banten.

Faktor pemerataan merupakan alasan kebutuhan adanya pemekaraan. Pemekaran wilayah diyakini dapat mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi dan politik di masyarakat yang terjadi karena luasnya daerah tidak sebanding dengan jangkauan kontrol pemerintahan, sehingga dengan dilakukan pemerakan maka fungsi pengontrolan wilayah dapat terjadi lebih intensif. 

 pemekaran wilayah

Namun pemekaran wilayah terkadang memuat suatu agenda yang cenderung politis. Pemekaran wilayah terkadang cenderung merupakan ajang pembagian jabatan dan kekuasaan politis di kalangan elit lokal. Hal ini dapat kita lihat kembali pada realita Provinsi Banten, terkuaknya skandal KKN yang melibatkan Gubernur Banten serta dinasti politik yang melibatkan keluarganya dengan menempati sejumlah jabatan bupati dan wali kota di Banten menunjukan bahwa pemekaran wilayah menunjukan salah satu indikasi dari kepentingan elite politik lokal. 

Hal ini dapat membuat persepsi di masyarakat bahwa pemekaran wilayah merupakan sebuah agenda politik yang bertujuan untuk pembagian kekuasaan.

Pemekaran wilayah dinilai memiliki dampak negatif dalam membangun integritas masyarakat. Hal ini dinilai sebagai pengotak-kotakan masyarakat ke dalam beberapa kekuasaan. Hal ini yang terkadang membuat benturan-benturan yang terjadi di dalam masyarakat. Dan pemekaran wilayah menurut Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Dr Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, PhD di dalam Majalah Tempo Edisi Febuari 2009 berpendapat bahwa, “ Pemekaran wilayah lebih banyak membawa mudarat."

Survei yang dilakukan United Nations Development Programme dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga menunjukkan daerah baru hasil pemekaran justru sulit berkembang. Jika kecenderungan ini tak dihentikan, pelayanan masyarakat malah mengalami kemunduran.” Hal ini didasari pada pengamatan bahwa pemekaran wilayah tidak memberikan dampak yang signifikant terhadap kesejahteraan rakyat dengan pemanfaatan potensi-potensi di daerah. KKN justru selalu menjadi topik yang mengitari dari pemekaran wilayah tersebut, dengan banyaknya Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi.

 pemekaran wilayah

Kita dapat melihat bahwa ide pemekaran wiilayah merupakan hal yang baik jika sejalan dengan proyeksi pemerataan pengunaan potensi daerah guna peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun dengan pelbagai permasalahan yang timbul akibat pemerkaran seperti terbentuknya dinasti poltik dan praktik KKN di lingkungan pemerintahan daerah, serta pengotak-kotakan masyarakat menjadi momok dari pemekaran wilayah tersebut. 

Hal ini mengakibatkan penggiringan perspektif masyarakat bahwa pemekaran wilayah merupakan jalan yang salah bagi suatu daerah. Dinamika masyarakat terkait kesejahteraan dan kesenjangan sosial belum dapat diselesaikan dengan pemekaran wilayah. Namun pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk menjalankan otonomi daerah sesuai kebutuahan masyarakat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya disintegrasi atau upaya melepaskan diri sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap kesetaraan pembangunan atau kepentingan masyarakat di suatu daerah tersebut.

0 Response to "Dibalik Fenomena Pemekaran Wilayah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel