Revolusi Sosial di Inggris dan Pengaruhnya terhadap Indonesia
Revolusi sosial di Inggris pada tahun 1815-1846 merupakan
serangkaian usaha yang dilakukan oleh Kerajaan Inggris dalam menanggulangi
akibat dari Industrialisasi pasca Revolusi Industri dipelbagai daerah di
Inggris seperti Liverpool, Machester, dan Birmingham serta kota-kota lain di
Inggris.
Revolusi Industri membawa dampak yang cukup besar terhadap
kehidupan sosial di Inggris. Industrialisasi membuat seluruh elemen masyarakat
harus bekerja di pabrik-pabrik untuk menghasilkan barang produksi. Wanita dan anak-anak dipaksa untuk bekerja 12-18 jam per hari dengan waktu istirahat yang
tidak cukup. Mereka bekerja dalam paksaan dan tekanan, bahkan mendapatkan
intimidasi dan tindakan refresif dari pengawas pabrik.
Selama proses dari Revolusi Sosial, kaum buruh semakin
menyadari akan nasibnya sendiri dan harus berjuang untuk itu. Sebagai wadah
perjuangan para buruh kemudian mendirikan serika pekerja untuk menyuarakan
suara mereka, serta mendirikan partai-partai untuk memasukan suara mereka di
parlemen.
Pada tahun 1851, muncul serikat pekerja yang sudah tersusun
baik, yaitu The Amalgamated Society of Engineers (Persatuan Insinyur). Kelompok
ini meninggalkan cara agitasi dan menggunakan cara collective bargaining, yaitu
membuat perjanjian kerja yang berlaku untuk semua buruh melalui jalan
perundingan dengan majikan. Sejak berdirinya serikat pekerja, kondisi kehidupan
buruh mulai dapat terjamin.
Selain permasalahan ekonomi, permasalahan diskirminasi dan
perampasan hak terjadi dimana-mana. Mereka orang protestan mengalami intimidasi
dalam memperoleh pekerjaan dan tidak diperkenankan menyuarakan hak pilih memilih
anggota parlemen. Eksploitasi besar-besaran di pabrik-pabrik menjurus kepada
praktik perbudakan yang mempekerjakan buruh-buruh dengan jam kerja yang
panjang, dengan istirahat yang sedikit dan upah yang tidak sepadan.
Revolusi Sosial sejatinya merupakan usaha yang dilakukan
pemerintah Inggris untuk mengubah kehidupan rakyat dari tidak layak menjadi
layak. Kerajaan berusaha memberikan jaminan kehidupan para buruh dengan upah
yang layak dan memperbaiki kehidupan mereka.
Pemerintah dan Parlemen Kerajaan Inggris kemudian
mengeluarkan serangkaian kebijakan yang berpengaruh terhadap kehidupan
sosial-budaya-politik sebagai berikut :
- Catholic Emancipation Bill (1829), berisi ketentuan bahwa kaum Protestan dan Katolik mempunyai hak yang sama untuk menjadi anggota parlemen dan pegawai negeri.
- Reform Bill (1832), berisi ketentuan bahwa perwakilan di parlemen sesuai dengan jumlah penduduk, hak pilih ditentukan berdasar atas pembayaran pajak, serta daerah kosong harus dihapuskan perwakilannya.
- Abolition Bill (1833), berisi ketentuan penghapusan perbudakan di Inggris dan koloninya.
- Factory Act (1833), berisi ketentuan bahwa anak-anak yang berumur di bawah sembilan tahun tidak boleh bekerja sebagai buruh perusahaan, mereka hanya boleh bekerja selama sembilan jam dan mendapat pendidikan selama dua jam dari majikan.
- Poor Law (1834), berisi ketentuan tentang pendirian rumah kerja bagi pengemis dan penganggur, rumah perawatan bagi orang cacat, dan pemberian bantuan bagi mereka yang tidak bekerja karena lanjut usia.
- Corn Law (1815 – 1846), berisi ketentuan tentang larangan impor gandum dari luar negeri.
- berlaku untuk semua buruh melalui jalan perundingan dengan majikan. Sejak berdirinya serikat pekerja, kondisi kehidupan buruh mulai dapat terjamin.
Pengaruh Revolusi
Sosial di Inggris terhadap Indonesia
Telah disebutkan sebelumnya bahwa menimbulkan adanya
imperialisme modern yang bertujuan mencari bahan mentah, tenaga kerja murah,
dan pasar bagi hasil-hasil produksi. Perdagangan bebas melahirkan konsep
liberalisme. Hal ini mengimbas pada negara-negara koloni, seperti juga
wilayah-wilayah di Asia yang menjadi jajahan bangsa Eropa.
Termasuk Ketika Thomas Stamford Raffles, gubernur jenderal
dari Inggris, berkuasa di Indonesia (1811 – 1816), ia berupaya memperkenalkan
prinsip-prinsip liberalisme di Indonesia. Kebijakan yang diberlakukannya,
antara lain, memperkenalkan sistem ekonomi uang, memberlakukan pajak sewa tanah
untuk memberi kepastian siapa pemilik tanah, menghapus penyerahan wajib,
menghapus kerja rodi, serta menghapus perbudakan.
Ketika Inggris menyerahkan Indonesia ke tangan Belanda,
dibuat perjanjian bahwa Belanda akan tetap memberlakukan perdagangan bebas.
Oleh karena itu, banyak perusahaan Inggris yang berdiri di Indonesia.
Pengaruh Revolusi Industri juga sampai ke negeri Belanda dan
memengaruhi sikap terhadap tanah jajahan. Politik imperialisme Belanda yang
awalnya menggunakan cara-cara kuno, yaitu pemerasan, kekerasan, dan eksploitasi
kekayaan Indonesia di kemudian hari mendapat protes dari kaum humanis Belanda
yang berpaham liberal. Muncullah politik Etis di Indonesia. Keuntungan yang diperoleh
bangsa Indonesia dari perubahan sikap Belanda tersebut adalah sebagai berikut.
- Politik Etis memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk memperoleh edukasi atau pendidikan sehingga dapat membawa pemikiran yang lebih maju.
- Politik Kolonial Liberal memberi angin kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk berhubungan langsung dengan bangsa-bangsa asing lainnya.
(Baca juga: Apa Itu Politik Etis)
0 Response to "Revolusi Sosial di Inggris dan Pengaruhnya terhadap Indonesia"
Post a Comment