Revolusi Sosial di Inggris dan Pengaruhnya terhadap Indonesia


Revolusi sosial di Inggris pada tahun 1815-1846 merupakan serangkaian usaha yang dilakukan oleh Kerajaan Inggris dalam menanggulangi akibat dari Industrialisasi pasca Revolusi Industri dipelbagai daerah di Inggris seperti Liverpool, Machester, dan Birmingham serta kota-kota lain di Inggris.

Revolusi Industri membawa dampak yang cukup besar terhadap kehidupan sosial di Inggris. Industrialisasi membuat seluruh elemen masyarakat harus bekerja di pabrik-pabrik untuk menghasilkan barang produksi. Wanita dan anak-anak dipaksa untuk bekerja 12-18 jam per hari dengan waktu istirahat yang tidak cukup. Mereka bekerja dalam paksaan dan tekanan, bahkan mendapatkan intimidasi dan tindakan refresif dari pengawas pabrik.

Selama proses dari Revolusi Sosial, kaum buruh semakin menyadari akan nasibnya sendiri dan harus berjuang untuk itu. Sebagai wadah perjuangan para buruh kemudian mendirikan serika pekerja untuk menyuarakan suara mereka, serta mendirikan partai-partai untuk memasukan suara mereka di parlemen.

Pada tahun 1851, muncul serikat pekerja yang sudah tersusun baik, yaitu The Amalgamated Society of Engineers (Persatuan Insinyur). Kelompok ini meninggalkan cara agitasi dan menggunakan cara collective bargaining, yaitu membuat perjanjian kerja yang berlaku untuk semua buruh melalui jalan perundingan dengan majikan. Sejak berdirinya serikat pekerja, kondisi kehidupan buruh mulai dapat terjamin.

Selain permasalahan ekonomi, permasalahan diskirminasi dan perampasan hak terjadi dimana-mana. Mereka orang protestan mengalami intimidasi dalam memperoleh pekerjaan dan tidak diperkenankan menyuarakan hak pilih memilih anggota parlemen. Eksploitasi besar-besaran di pabrik-pabrik menjurus kepada praktik perbudakan yang mempekerjakan buruh-buruh dengan jam kerja yang panjang, dengan istirahat yang sedikit dan upah yang tidak sepadan.

Revolusi Sosial sejatinya merupakan usaha yang dilakukan pemerintah Inggris untuk mengubah kehidupan rakyat dari tidak layak menjadi layak. Kerajaan berusaha memberikan jaminan kehidupan para buruh dengan upah yang layak dan memperbaiki kehidupan mereka.

Pemerintah dan Parlemen Kerajaan Inggris kemudian mengeluarkan serangkaian kebijakan yang berpengaruh terhadap kehidupan sosial-budaya-politik sebagai berikut :

  1. Catholic Emancipation Bill (1829), berisi ketentuan bahwa kaum Protestan dan Katolik mempunyai hak yang sama untuk menjadi anggota parlemen dan pegawai negeri.
  2. Reform Bill (1832), berisi ketentuan bahwa perwakilan di parlemen sesuai dengan jumlah penduduk, hak pilih ditentukan berdasar atas pembayaran pajak, serta daerah kosong harus dihapuskan perwakilannya.
  3. Abolition Bill (1833), berisi ketentuan penghapusan perbudakan di Inggris dan koloninya.
  4. Factory Act (1833), berisi ketentuan bahwa anak-anak yang berumur di bawah sembilan tahun tidak boleh bekerja sebagai buruh perusahaan, mereka hanya boleh bekerja selama sembilan jam dan mendapat pendidikan selama dua jam dari majikan.
  5. Poor Law (1834), berisi ketentuan tentang pendirian rumah kerja bagi pengemis dan penganggur, rumah perawatan bagi orang cacat, dan pemberian bantuan bagi mereka yang tidak bekerja karena lanjut usia.
  6. Corn Law (1815 – 1846), berisi ketentuan tentang larangan impor gandum dari luar negeri.
  7. berlaku untuk semua buruh melalui jalan perundingan dengan majikan. Sejak berdirinya serikat pekerja, kondisi kehidupan buruh mulai dapat terjamin.

Pengaruh Revolusi Sosial di Inggris terhadap Indonesia


Telah disebutkan sebelumnya bahwa menimbulkan adanya imperialisme modern yang bertujuan mencari bahan mentah, tenaga kerja murah, dan pasar bagi hasil-hasil produksi. Perdagangan bebas melahirkan konsep liberalisme. Hal ini mengimbas pada negara-negara koloni, seperti juga wilayah-wilayah di Asia yang menjadi jajahan bangsa Eropa.

Termasuk Ketika Thomas Stamford Raffles, gubernur jenderal dari Inggris, berkuasa di Indonesia (1811 – 1816), ia berupaya memperkenalkan prinsip-prinsip liberalisme di Indonesia. Kebijakan yang diberlakukannya, antara lain, memperkenalkan sistem ekonomi uang, memberlakukan pajak sewa tanah untuk memberi kepastian siapa pemilik tanah, menghapus penyerahan wajib, menghapus kerja rodi, serta menghapus perbudakan.
Ketika Inggris menyerahkan Indonesia ke tangan Belanda, dibuat perjanjian bahwa Belanda akan tetap memberlakukan perdagangan bebas. Oleh karena itu, banyak perusahaan Inggris yang berdiri di Indonesia.

Pengaruh Revolusi Industri juga sampai ke negeri Belanda dan memengaruhi sikap terhadap tanah jajahan. Politik imperialisme Belanda yang awalnya menggunakan cara-cara kuno, yaitu pemerasan, kekerasan, dan eksploitasi kekayaan Indonesia di kemudian hari mendapat protes dari kaum humanis Belanda yang berpaham liberal. Muncullah politik Etis di Indonesia. Keuntungan yang diperoleh bangsa Indonesia dari perubahan sikap Belanda tersebut adalah sebagai berikut.
  • Politik Etis memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk memperoleh edukasi atau pendidikan sehingga dapat membawa pemikiran yang lebih maju.
  • Politik Kolonial Liberal memberi angin kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk berhubungan langsung dengan bangsa-bangsa asing lainnya.
(Baca juga: Apa Itu Politik Etis)

0 Response to "Revolusi Sosial di Inggris dan Pengaruhnya terhadap Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel