Hukuman Mati Bagi Louis XVI dari Perancis

Pada 21 Januari 1793, Louis dihukum mati, ia berjalan ke guillotine dan dipanjung, Sembilan bulan kemudian Marie Antoinett menyusul dihukum mati dengan guillotine pada 16 Oktober 1793. Mereka berdua didakwa dengan tuduhan sebagai pengkhianat.

Harian Sejarah - Pada 21 Januari 1793, setelah dinyatakan bersalah karena melakukan konspirasi dengan kekuatan asing. Raja Louis XVI dijatuhi hukuman mati oleh Konvensi Nasional Perancis. Hukuman mati tersebut dilakukan dengan cara dipancung dengan guillotine di Place de la Revolution (Lapangan Revolusi ) di Paris.

Suasana Perang Tujuh Tahun Perancis-Inggris (Foto: Wikimedia)
Upaya Perancis dalam menantang Inggris – kekuatan militer utama di dunia pada saat itu – dalam Perang Tujuh Tahun berakhir dengan bencana, menyebabkan hilangnya jajahan Perancis di Amerika Utara dan hancurnya Angkatan Laut Perancis. Tentara Perancis dibangun kembali dan kemudian berhasil menang dalam Perang Revolusi Amerika, namun perang ini sangat mahal dan secara khusus tidak menghasilkan keuntungan yang nyata bagi Perancis. Sistem keuangan Perancis terpuruk dan kerajaan tidak mampu menangani utang negara yang besar.

Sementara itu, keluarga kerajaan hidup nyaman di Versailles dan terkesan acuh tak acuh terhadap krisis yang semakin meningkat. Meskipun secara teori pemerintahan Raja Louis XVI berbentuk monarki absolut, namun dalam praktiknya ia sering ragu-ragu dan akan mundur jika menghadapi oposisi yang kuat.

Louis XVI  menjadi Raja Perancis pada tahun 1774 dan sejak awal pemerintahannya dinilai tidak mampu menangani masalah-masalah keuangan kerajaan yang diwarisi oleh kakeknya Louis XV. Pada tahun 1789 sebagai upaya terakhir mengatasi kritis keuangan kerajaan, Louis membuat States General, dan Majelis Nasional yang mewakili Etats-Généraux (wakil rakyat dari berbagai golongan) yang terdiri dari tiga golongan rakyat Perancis, yaitu Bangsawan, Pendeta, dan Rakyat Biasa.

Berkas:Estatesgeneral.jpg
Pertemuan Etats-Généraux (Foto: Bibliothèque nationale de France)
Ketiga golongan tersebut kemudian menyatakan suaranya di Majelis Nasional yang mencetuskan Revolusi Perancis pada 14 Juli 1789. Rakyat kemudian menyerbu Penjara Bastille yang mereka anggap sebagai gudang dari persenjataan dan amunisi.

Berkas:Anonymous - Prise de la Bastille.jpg
Penyerbuan Bastille, 14 Juli 1789 (Foto: Museum of the History of France)
Meskipun menerima revolusi, namun Louis menolak saran mengenai sistem pemerintahan Monarki Konstitusional yang berusaha menempatkan dia hanya menjadi simbol kerajaan.

Pada bulan Oktober tahun 1789, terdapat massa yang berkumpul di Versailles dan memaksa Raja dan Ratu untuk pindah ke Tuileries. Pada bulan Juni 1791 tekanan dari oposisi terhadap kerajaan semakin sengit yang membuat Louis XVI harus mengungsi ke Austria. Dalam perjalanannya Marie dan Louis ditangkap di Varennes, Prancis, dan dibawa kembali ke Paris. Louis kemudian terpaksa menandatangani penerimaan Monarki Konstitusional yang kemudian menjadikan ia menjadi raja yang hanya sebagai simbol kerajaan.

Pada bulan Agustus 1792, pasangan kerajaan ditangkap oleh sans-cullottes dan dipenjarakan, dan pada bulan September monarki dihapuskan oleh Konvensi Nasional (yang telah menggantikan Majelis Nasional). Pada bulan November, bukti intrik kontra Louis XVI dengan Austria dan negara-negara asing lainnya ditemukan, dan ia diadili karena pengkhianatan oleh Konvensi Nasional.


Louis XIV di Pancung
Kemudian pada 21 Januari 1793, Louis dihukum mati, ia berjalan ke guillotine dan dipanjung, Sembilan bulan kemudian Marie Antoinett menyusul dihukum mati dengan guillotine pada 16 Oktober 1793. Mereka berdua didakwa dengan tuduhan sebagai pengkhianat.

Ini yang disebut 'guillotine'

0 Response to "Hukuman Mati Bagi Louis XVI dari Perancis"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel