Mengurangi Utang Moral Negeri Belanda, Jika Ingin Lebih Mengangkat Harga Diri Indonesia



“Negeri Belanda telah menjajah Indonesia selama 350 tahun” demikianlah bunyi pernyataan yang sering dikatakan orang di Indonesia. Efek yang luar biasa dari pernyataan ini tentu dapat kita rasakan. Namun, apakah pernyataan itu secara historis dapat dibenarkan? Perlu kajian yang mendalam untuk membuktikan hal tersebut. Dengan pernyataan yang demikian, nasionalisme Indonesia digembleng. Tidak ada yang mempersalahkan pernyataan itu. Namun, kebencian dan pandangan yang negatif, kemudian diarahkan mata-mata generasi sekarang ke Den Haag.

Pada tahun-tahun belakangan, diskusi-diskusi mutakhir telah dilakukan. Tahun 2016, bertempat di auditorium gedung 1, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, pernyataan ini disinggung dalam diskusi “Sejarah Lokal”. Hasil dari diskusi itu menyebutkan bahwa Negeri Belanda tidak benar-benar menjajah Indonesia selama tiga setengah abad. Kita selalu percaya bahwa kedatangan De Houtman yang pertama menjadi batasan paling pertama penjajahan Belanda. Apakah kunjungan De Houtman yang kurang sopan di awal itu dapat kita generalisasikan sebagai representasi Negeri Belanda? Jawabannya perlu Anda diskusikan lagi dan Anda kaji secara lebih mendalam.

Berangkat dari kebisingan yang sampai ke telinga saya tentang betapa penting untuk mengangkat harga diri Indonesia dari hegemoni asing, artikel pendek ini ditulis. Betapa tidak menjadi perhatian saya, ketika perbincangan di tengah carut marutnya kondisi Indonesia yang sedang dilanda kebingungan tentang adanya dugaan hegemoni asing ini, masih juga ada yang percaya bahwa Belanda telah menjajah Indonesia selama tiga setengah abad. Pernyataan ini secara langsung menyatakan bahwa Negeri Belanda begitu luar biasa dapat memegang kendali atas Indonesia yang luas ini selama ratusan tahun.

Penjiwaan terhadap suatu pernyataan, hendaknya kita lakukan dengan memperhatikan waktu dan kondisi saat pernyataan tersebut dilontarkan. Ketika pernyataan tiga setengah abad itu dilontarkan, yang menurut banyak pihak, oleh Presiden Soekarno, kondisi Indonesia memerlukan pembakar semangat yang luar biasa melawan imperialisme asing. Namun, pada zaman modern ini, justru hubungan baik dengan segala bangsa adalah hal yang menguntungkan.

Lebih jauh, pernyataan yang demikian itu, membuat utang moral Negeri Belanda menjadi sangat besar. Sekali lagi pertanyaan muncul, apa benar sebesar itu? Jika iya, utang moral Negeri Belanda yang besar itu setara dengan begitu lemahnya Indonesia selama tiga setengah abad. Namun, jika kita melihat jauh ke barat, ujung paling barat Indonesia, Aceh, masih menggelorakan perlawanan yang membuat hati kita terharu. 

Cut Nyak Din, hingga ia dikhianati oleh pengikutnya pun tidak pula memiliki hati untuk menyerah. Jika kita mempertahankan utang moral Negeri Belanda yang besar terhadap Indonesia, apakah kita tidak mengkerdilkan peran Din yang luar biasa itu? Refleksi-refleksi perlu kita lakukan. Ketika kita melihat perjuangan Din yang mulia dan penuh semangat, bolehlah kita pula mengurangi beban moral yang kita berikan ke Negeri Belanda. Bolehlah kita mengangkat tinggi kepala kita dan berkata: di ujung barat sana, tempat yang sekarang menjadi Indonesia, Cut Nyak Din masih belum menyerah pada kaphe Ulanda hingga ia dijebak pada 1905.

Kembali dapat kita lihat, kepentingan suatu pernyataan dilontarkan itu sesuai dengan zeitgeist yang ada pada zamannya. Belum tentu dapat kita pertahankan semangatnya, tapi sudah tentu dapat kita pertahankan ingatan dan pengetahuannya. Tidak hanya pernyataan yang bersifat historis yang saya maksudkan dalam hal ini, namun segala pernyataan lain yang mungkin diinterpretasikan tidak sesuai dengan zamannya. Bolehlah kita meminjam pernyataan-pernyataan yang disebutkan Konfusius pada setiap kitab yang dituliskan atas pernyataannya. 

Pernyataan beliau, meskipun tentu dapat diterapkan dalam masa modern, tetapi adalah suatu pernyataan yang terpengaruh dari jiwa zaman di saat Tiongkok terpecah menjadi banyak negara yang saling berperang. Pernyataannya paling sesuai digunakan untuk mengatasi konflik-konflik yang pada masa itu terjadi. Demikian Konfusius, demikian pula tokoh yang lain. Akhir kata, apakah insan akademis seperti Anda akan mempertahankan beban utang moral yang sedemikian besar untuk Negeri Belanda atau akan meningkatkan lebih jauh harga diri Indonesia dengan tanpa malu memperbaiki pola pikir yang telah ada?

Memperbaiki kesalahan tidak membuktikan bahwa kita bodoh, tetapi membuktikan kedewasaan kita untuk mempelajari lagi apa yang kita lupa atau belum ketahui. 

C. Reinhart

0 Response to "Mengurangi Utang Moral Negeri Belanda, Jika Ingin Lebih Mengangkat Harga Diri Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel